Kodok Dan Kepiting Apakah HALAL Untuk Dimakan...????
Assalamualaikum Wr. Wb.Postingan kali ini akan menyinggung tentang kepiting dan kodok.
Kepiting
Kepiting adalah hewan yang hidup di dua tempat ,darat dan di air.mungkin sebagian besar sudah melihat bahwa hewan ini sudah dikonsumsi banyak orang .Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, kepiting itu boleh dimakan karena sebagai binatang laut yang bisa hidup di darat, kepiting tidak punya darah, sehingga tidak butuh disembelih. Sedangkan bila hewan dua alam itu punya darah, maka untuk memakannya wajib dengan cara menyembelihnya.Silahkan periksa kitab Al-Mughni jilid 8 halaman 606 dan kitab Kasysyaf Al-Qanna` jilid 6 halaman 202.
Kodok
Kodok adalah hewan yang hidup di dua tempat yaitu darat dan air. Mungkin menurut pikiran kita, kodok adalah hewan yang menjijikkan. Badannya yang kenyal dan licin membuatnya terlihat menjijikkan. Apalagi kebiasaan buruk kodok yang suka mengencingi mata orang yang akan menangkapnya, hehe...
Halal atau Haram?
Dari segi dalil, ada hadits yang menyebutkan tentang memakan hewan kodok.
"Setiap binatang yang dilarang untuk dibunuh, diantaranya adalah semut, lebah, burung hudhud dan kodok" (HR.Nasa-i, Ahmad)
Dari hadits di atas, di kalangan ulama berkembang sebuah kaidah bahwa hewan-hewan yang diperintahkan untuk membunuhnya, hukumnya haram dimakan seperti tikus, kalajengking, burung gagak, anjing penggigit dan cicak/tokek meskipun tidak ada ket. bahwa dagingnya haram. Haditsnya :
"Setiap binatang yang diperintahkan untuk dibunuh yang disebut Rasulullah saw dengan fawasiq/binatang jahat, yaitu tikus, kalajengking, burung gagak, anjing penggigit dan cicak/tokek" (HR. Bukhari & Muslim)
Demikian juga dengan hewan yang dilarang untuk membunuhnya seperti semut, lebah, burung hud-hud, dan kodok, hukumnya pun haram dimakan, meski tidak ada keterangan bahwa dagingnya najis atau haram dimakan.
Untuk Obat?
Ada sebuah hadits tentang obat dari kodok :
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ
ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِي دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا
“Dari Abdurrahman bin Utsman Al-Quraisy bahwanya seorang tabib bertanya kepada Rasulullah SAW, tentang kodok yang dipergunakan dalam campuran obat, maka Rasulullah SAW melarang membunuhnya.”
(HR Ahmad, Abu Daud dan Nasa-i)
Imam Syafi’i dan para sahabatnya mengatakan, “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya. (Lihat al-Majmu’ [9/23] oleh an-Nawawi).
Ketika tabib akan mengobati pasien menggunakan kodok, Rasulullah melarang membunuhnya, padahal kodok didapat dengan dibunuh. Sementara itu, Rasulullah SAW melarang untuk membunuh, maka penggunaan kodok sebagai obat adalah HARAM. Itu adalah pandangan dari para Ulama.
Kesimpulan
Mau makan kodok dan kepiting lagi? Dari penjelasan di atas, kita simpulkan bahwa kodok mutlak haram karena dalil-dalil di atas sudah cukup menunjukkan dan sangat jelas. Lagipula, buat apa makan yang aneh-aneh? Yang jelas halal juga banyak.
Demikian sedikit paparan tentang hukum memakan kepiting dan kodok. Ada yang mau komen and share??? silahkan
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Kodok Dan Kepiting Apakah HALAL Untuk Dimakan...????
Reviewed by kabarword.live
on
12:02 PM
Rating:
No comments:
Post a Comment