Layout Style

Full Width Boxed

Background Patterns

Color Scheme

random

Raja Malaysia Memiliki Tugas untuk Menerima Jaksa yang direkomendasikan Perdana Menteri

Raja Malaysia memiliki 'tugas konstitusional' untuk menerima jaksa-jaksa yang direkomendasikan oleh perdana menteri


Dewan Bar Malaysia telah mendesak Yang di-Pertuan Agong untuk mematuhi kewajiban konstitusionalnya untuk menerima penunjukan seorang jaksa agung baru (AG) atas saran perdana menteri.



Presiden Bar George Varughese juga menunjukkan dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (4 Juni) bahwa lebih dari tiga minggu telah berlalu sejak Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad mengumumkan bahwa saat ini AG Tan Sri Mohamad Apandi Ali dimasukkan pada cuti yang tidak tercatat, dilaporkan The Star.

"AG memiliki peran penting untuk berperan sebagai penasehat hukum utama bagi Pemerintah dan Penuntut Umum, dan oleh karena itu penting bahwa AG baru diangkat tanpa penundaan lebih lanjut," kata Varughese.

Dia membuat referensi ke Pasal 145 (1) dari Konstitusi Federal, yang mengatakan: "Yang di-Pertuan Agong akan, atas saran Perdana Menteri, menunjuk seseorang yang memenuhi syarat untuk menjadi hakim Pengadilan Federal menjadi Jaksa Agung untuk Federasi. "

"Sebagai raja konstitusional, Yang di-Pertuan Agong memiliki kewajiban kontititusional untuk mematuhi Konstitusi Federal, yang dengan jelas menetapkan bahwa Yang Mulia harus bertindak atas saran Perdana Menteri," katanya, menyerukan kebuntuan untuk dimasukkan berakhir tanpa penundaan.

Varughese mencatat bahwa pelaksanaan tugas-tugas konstitusional mengenai penunjukan AG baru oleh Raja tidak boleh terhalang oleh "pandangan asing" yang menjelaskan kriteria apa pun yang tidak memiliki basis konstitusional, didasarkan pada pertimbangan yang tidak relevan, atau dapat dianggap sewenang-wenang. atau diskriminatif.

AG baru harus menjadi pengacara karir berpengalaman yang dilengkapi dengan keterampilan hukum serba bisa dan berpengalaman dalam hukum publik, sementara sangat dihormati, diakui sebagai independen dan mampu melaksanakan reformasi hukum secara efektif dan tidak memihak, tambah Varughese.

“Ini juga harus menjadi prasyarat bahwa AG baru memiliki reputasi dan integritas karakter yang tak tercela, kejujuran, dan pengetahuan hukum yang kuat dan pembelajaran.”

Menurut Free Malaysia Today, Apandi telah cuti sejak 15 Mei, dengan Solicitor-General Engku Nor Faizah Engku Atek mengambil mantel AG untuk sementara.

Apandi dilaporkan telah sering dipilih oleh Dr Mahathir selama tur kampanye pemilihannya dan dituduh menutup-nutupi kasus korupsi 1MDB.

Menjelang jajak pendapat 9 Mei, Dr Mahathir mengatakan penyelidikan akan dilakukan untuk melihat keterlibatan Apandi dalam aborsi investigasi 1MDB.
Raja Malaysia Memiliki Tugas untuk Menerima Jaksa yang direkomendasikan Perdana Menteri Reviewed by kabarword.live on 9:37 AM Rating: 5

No comments:

KABARWORD © 2019-2020. All Rights Reserved.
Powered by KABARWORD

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.